Sikat Habis! 10 Tersangka Teridentifikasi, Polri Gandeng PPATK Lakukan Pemblokiran Rekening Perjudian

- 1 Oktober 2022, 10:30 WIB
Gandeng PPATK, Polri tengah lakukan pengusutan transaksi keuangan yang disinyalir ada kaitannya dengan perjudian.
Gandeng PPATK, Polri tengah lakukan pengusutan transaksi keuangan yang disinyalir ada kaitannya dengan perjudian. /

 

JURNAL SOREANG- Gandeng PPATK, Polri tengah lakukan pengusutan transaksi keuangan yang disinyalir ada kaitannya dengan perjudian.

Dalam kasus ini, 10 orang dikabarkan sudah terindikasi yang berstaus sebagai daftar pencarian orang (DPO.)

"10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi onilne kelas atas" ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilasir dari lama PMJNews.com.

Baca Juga: Prediksi Skor Real Madrid vs Osasuna di La Liga 3 Oktober 2022, Starting Line Up, Head to Head

"4 kita cekal, 6 (orang) teridentifikasi berada di luar negeri" lanjut Kapolri.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, Kapolri kini tengah membuat tim gabungan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keungan (PPATK.)

"Kami telah membentuk tim gabungan bersama sama dengan PPATK, untuk melakukan analisa terhadap transaksi keungan yang diduga kaitannya dengan perjudian" ungkap Kapolri.

Baca Juga: Isi Perjanjian Pra Nikah Lesti Kejora dan Rizky Billar Kembali Diungkit, Ada Poin untuk KDRT dan Selingkuh?

Sementara itu, tim gabungan yang dibentuk pun disinyalir telah menelurusi 329 rekening yang sebagian sudah dilakukan dilakukan pemblokiran.

Halaman:

Editor: Dadan Triatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x