Miris! Hubungan Intim, Anak 16 Tahun Dijual Mucikari Kepada Pria Hidung Belang Tertangkap di Padang

- 23 September 2022, 15:42 WIB
Ilustrasi Foto: Ilustrasi, miris! hub  Intim, Anak 16 tahun dijual mucikari kepada pria hidung belang Tertangkap di Padang / pexels /
Ilustrasi Foto: Ilustrasi, miris! hub Intim, Anak 16 tahun dijual mucikari kepada pria hidung belang Tertangkap di Padang / pexels / /

Baca Juga: Ssstt.. Jangan Abaikan 5 Hal ini Ketika Bercinta dengan Pasangan, Bisa Tingkatkan Gairah Hubungan Intim

"Setiap kali transaksi, WO mendapatkan ratusan ribu rupiah," ucap Dedi.

Ia menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan kepada siapapun yang terlibat dalam kasus aktivitas prostitusi.

Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kapolda Sumatra Babar.

Baca Juga: Bikin Malu! 2 Jenis Kentut saat Berhubungan Intim, Bagaimana Cara Mencegahnya? Simak Ulasan Berikut!

Kemudian Dedi juga menyampaikan kepada semua pengusaha hotel dan sejenisnya agar tidak memberikan tempat terhadap aktivitas prostitusi.

Karena perbuatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum, bertentangan dengan nilai Adat Basandi Syarak, dan Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

"Kami akan menindak tegas pihak yang terlibat dalam aktivitas prostitusi, sesuai instruksi pimpinan," ucap Dedi.

Baca Juga: 6 Tips Hubungan Intim di Kamar Mandi ini Bisa Dilakukan Pasturi Setiap Hari, Berikut Penjelasan Ahli

Tindakan WO telah melanggar Pasal 76 huruf (I) juncto Pasal 88 UU Perlindungan Anak.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah