Polri menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai muncikari berinisial WO (32) ditangkap tim Polri Klewang.
"WO kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ucap Kasat Reskrim Polresta Padang, Komisaris Polisi Dedy Adriansyah.
Baca Juga: 4 Hal ini Terjadi Pada Tubuh Saat Anda Berhubungan Intim, Jarang Disadari Lhoo
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas prostitusi yang terjadi di hotel dan penginapan Kota Padang.
Kemudian, Informasi tersebut di tanggapi dan seterusnya dilakukan proses lidik oleh Tim Polri Klewang Polresta Padang.
Pada sat terjadi penggerebekan WO dan anak berusia 16 tahun berhasil diamankan.
Mengenai WO ia dalam keseharian adalah sebagai seorang ibu rumah tangga.
WO telah mengaku bahwa dirinya sudah dua tahun menjalani profesi sebagai muncikari diriwayatkan tersebut.
Dalam aksinya sebagai muncikari WO juga mencarikan kamar hotel saat mendapatkan calon pelanggan.