Hotman Paris : Narapidana Koruptor Ramai Bebas Bersyarat Hanya Karena Berkelakuan Baik, Ini Lahan Basah

- 21 September 2022, 19:05 WIB
PHotman Paris : Narapidana Koruptor Ramai Bebas Bersyarat Hanya Karena Berkelakuan Baik, Ini Lahan Basah
PHotman Paris : Narapidana Koruptor Ramai Bebas Bersyarat Hanya Karena Berkelakuan Baik, Ini Lahan Basah /

JURNAL SOREANG - Hotman Paris pengacara terkenal yang memiliki kekayaan yang fantastis, kini tak hanya membantu orang yang mampu membayarnya milyaran.

Menurut Hotman Paris, keadilan di negeri ini sulit di dapat oleh orang miskin, bahkan harus mengais bukan mencari lagi.

"Dahulu ada tiga jenis narapidana yang tidak mendapat remisi, yaitu teroris, narkotika dan korupsi. tetapi aturan ini sudah dihapuskan, tahun ini kan ada banyak sekali narapidana korupsi yang dibebaskan" ujar Hotman Paris.

"Contohnya saja jaksa Pinangki yang divonis 10 tahun, kemudian dipotong menjadi 4 tahun, kini baru dua tahun saja sudah bebas bersyarat, dan ini yang mengeluarkan surat kelakuan baiknya adalah kepala lapas, yang diajukan kepada Kementrian Hukum dan HAM" ujar Hotman Paris.

"Saya pikir posisi ini adalah lahan basah ya, dalam satu tahun saja ada 560.000 surat kelakuan baik yang dibuat kepala lapas" ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Waspada! Pria Tidak Disunat Berakibat Fatal Bagi Kesehatan Bukan Hanya Hub Intim

"Padahal ketika saya tanya apa kelakuan baiknya, karena mereka berkebun, padahal semua narapidana memang berkebun" tambah Hotman Paris.

"Kalau misal saya dipenjara nih, masa kurungan saya 3 tahun lagi, tentunya saya akan merelakan saja 1 lamborgini saya demi bebas bersyarat" ujar Hotman Paris.

Hotman Paris pun menyayangkan kebijakan pemerintah untuk memperbolehkan mantan narapidana korupsi untuk kembali menjadi caleg.

"Sudah tau dia pernah korupsi, kenapa dikasih jabatan lagi ? padahal masih banyak 250 juta masyarakat Indonesia lainnya, kenapa harus dia" ujar Hotman Paris. 

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x