JURNAL SOREANG - Dikarenakan kepergok melakukan dugaan pencurian, seorang wanita tidak terima dan melakukan pengancaman kepada karyawan Alfamart.
Diketahui, dugaan kasus pencurian yang terjadi tersebut di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu 13 Agustus 2022.
Terkait peristiwa ini, pihak manajemen Alfamart buka suara dan langsung menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum.
Dikutip dari akun Instagram resmi milik Alfamart @alfamart, manajemen menerangkan terkait kronologi peristiwa tersebut dan memberikan sikapnya terhadap karyawannya yang diintimiadasi.
Video yang diunggah pada Senin 15 Agustus 2022 ini menujukan bahwa manajemen Alfamart membantah atas tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," tegasnya.
Baca Juga: Dalami Dugaan Wanita Curi Cokelat dan Ancam Karyawan Alfamart, Polisi: Kami Belum Terima Laporan
Justru, pihaknya dari manajemen akan sepenuhnya mendukung kepada karyawan yang telah menjalankan pekerjaannya dengan baik.
"Manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan," ujarnya.