JURNAL SOREANG - Berkenaan dengan tewasnya Brigadir J pada beberapa waktu lalu.
Terus menjadi sorotan publik, sebab Brigadir J, meninggal dalam kondisi mendadak dirumah atasannya.
Yang kemudian dengan tewasnya Brigadir J tertangkap banyak tersangka yang terlibat didalamnya.
Baca Juga: Segera Cek! BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU Untuk Pekerja dan Buruh
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri kembali memeriksa Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Selasa, 13 September 2022.
Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Zena Dinda Defega menjelaskan, pemeriksaan kliennya hanya sebatas tambahan dan untuk mengubah judul di berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan sehingga menjadi BAP tambahan.
Zena menyampaikan, pertanyaan yang diajukan kearah kliennya masih sama, yaitu seputar kasus penembakan Brigadir J.
Dan keterangan Bripka RR sehubungan dengan kejadian di Magelang, Saguling, dan Duren Tiga.
Ia menjelaskan, penyidik terkait peristiwa di Magelang yaitu seputar pengetahuan kliennya tentang dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut Bripka RR diminta keterangannya saat Sambo memanggilnya ke ruangan di lantai tiga.
Ketika itu, Ferdy Sambo meminta Bripka RR untuk menembak Brigadir J, tetapi ditolak dengan alasan tidak berani.
Kemudian penyidik meminta keterangan posisi Bripka RR saat peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
Sementara Bharada E dalam keterangannya menyampaikan Ferdy Sambo adalah penembak terakhir. Namun, keterangan itu dibantah oleh Ferdy Sambo.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Bripka Ricky, Erman Umar menjelaskan, saat kejadian penembakan, kliennya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J dan hanya melihat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Menurut Pengacara RR, kliennya tidak utuh melihat peristiwa penembakan tersebut, karena saat itu, kliennya memdapat panggilan handy talky dari ajudan lain yang berada di luar rumah Duren Tiga.
Namun, kliennya memastikan Ferdy Sambo sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Pada saat ke dalam rumah Duren Tiga, Sambo sudah memerintahkan Richard menembak Yosua, beberapa kali tembakan," ungkap Erman, Pengacara RR.***