Ia menjelaskan, penyidik terkait peristiwa di Magelang yaitu seputar pengetahuan kliennya tentang dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut Bripka RR diminta keterangannya saat Sambo memanggilnya ke ruangan di lantai tiga.
Ketika itu, Ferdy Sambo meminta Bripka RR untuk menembak Brigadir J, tetapi ditolak dengan alasan tidak berani.
Kemudian penyidik meminta keterangan posisi Bripka RR saat peristiwa penembakan terhadap Brigadir J terjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga.
Sementara Bharada E dalam keterangannya menyampaikan Ferdy Sambo adalah penembak terakhir. Namun, keterangan itu dibantah oleh Ferdy Sambo.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Bripka Ricky, Erman Umar menjelaskan, saat kejadian penembakan, kliennya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J dan hanya melihat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Menurut Pengacara RR, kliennya tidak utuh melihat peristiwa penembakan tersebut, karena saat itu, kliennya memdapat panggilan handy talky dari ajudan lain yang berada di luar rumah Duren Tiga.
Namun, kliennya memastikan Ferdy Sambo sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.