JURNAL SOREANG - Bagi sebagian masyarakat tidak mampu subsidi BBM masih sangat diharapkan, karena sangat membatu dalam kehidupan.
Apalagi mereka yang masih dalam kondisi garis kemiskinan yang bekerja sebagai ojek misalnya, subsidi BBM menjadi bantuan yang mendasar.
Apalagi dengan adanya kenaikan BBM, sudah pasti harga-harga kebutuhan pun tak ayal lagi pasti ikut naik, sehingga subsidi BBM menjadi hal yang benar-benar diharapkan.
Dikutip dari antaranews.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui meski pemerintah telah menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) namun subsidi tetap dinikmati mereka yang memiliki mobil.
"Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang punya mobil. Jadi memang subsidi yang melalui komoditas seperti BBM, tidak bisa dihindarkan pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan yang mengkonsumsi subsidi tersebut," ucap Menkeu Sri Mulyani di Istana Merdeka Jakarta Sabtu, 3 September 2022.
Pada hari ini dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM.
Berikut harga BBM baru:
BBM bersubsidi Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.