JURNAL SOREANG – Kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM resmi diumumkan dan berlaku mulai Sabtu, 3 September 2022 hari ini pukul 14.30 WIB.
Informasi mengenai kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sementara itu, diumumkan bahwa kenaikan harga terjadi pada BBM subsidi.
Menteri ESDM Arifin mengatakan bahwa pada hari ini pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi.
“Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 WIB. Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Sabtu, 3 September 2022.
Sedangkan kenaikan harga BBM subsidi tersebut, lanjut Menteri ESDM Arifin, berlaku pada 3 September 2022 hari ini pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Lupakan Sejenak Pekerjaan Jadikan Hari Menyenangkan