JURNAL SOREANG - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa ia tak percaya jika Putri Candrawati mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J.
Dalam sebuah wawancara, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika memang Putri Candrawati mendapat pelecehan dari Brigadir J, mana mungkin ia mau satu mobil dengan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta.
Pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya tidak percaya dengan pengakuan istri Ferdy Sambo Putri Candrawati yang masih mengaku sebagai korban asusila atau pelecehan seksual. Hal itu berkenaan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Keterangan ibu Putri diragukan Kamaruddin usai seringkali berubah terkait dugaan pelecehan dialaminya.
"Ya tidak percaya. Orang pertama dibilang (pelecehan itu terjadi) di Duren Tiga kok (sekarang) lompat ke Magelang,” tutur Kamaruddin kepada wartawan, Senin (28/8/2022).
Kamaruddin ikut mempertanyakan peristiwa dan kapan waktu dugaan pelecehan dialami Putri. Dirinya meminta hal tersebut dijabarkan ke publik secara rinci dan jelas.
"Kalau sampai antar kota, antar provinsi itu tidak masuk akal ya. Jadi musti tanyakan dulu Ibu Putri kapan dan di mana dia jadi korban, tanggal berapa, hari apa, jam berapa biar gampang kita patahkan, kan gitu," jelasnya.
Berdasarkan beberapa keterangan sebelumnya yang berubah-ubah, Kamaruddin khawatir bahwa Putri ke depan dapat saja mengubah pengakuannya. Seperti kejadian awal yang terjadi di Jakarta, kemudian berganti ke Magelang.***