JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri bakal menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Gelaran rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, rencananya dilakukan kepolisian pada Selasa 30 Agustus 2022 mendatang.
Pelaksanaan rekonstruksi akan digelar di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kawasan Duren Tiga, Jakata Selatan (Jaksel).
Baca Juga: Masih Muda, Tapi Hasrat Hubungan Intim Sudah Hilang, Apa Sebab dan Solusinya? Begini Kata Buya Yahya
Lokasi rekontruksi ini merupakan tempat kejadian perkara (TKP) yang menewaskan Brigadir J.
Selain menghadirkan para tersangka, kepolisian juga bakal mengundang sejumlah pihak terkait kegiatan ini.
"Rencana pada hari Selasa tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 26 Agustus 2022.
Disampaikannya, rekonstruksi rencananya akan dihadiri lima tersangka yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf.
"(Kelimanya) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," jelasnya.