Rekonstruksi Peristiwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Bakal Undang Sejumlah Lembaga, Buat Apa?

- 27 Agustus 2022, 15:55 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri bakal menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepolisian rencananya menggelar kegiatan tersebut di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022 mendatang.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi peristiwa tersebut nantinya akan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: 5 Alasan Wanita Sulit Orgasme saat Berhubungan Intim, Kenali agar Bercinta Tetap Hot

"Nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut, JPU," ungkap Dedi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 26 Agustus 2022 malam.

Selain disaksikan oleh JPU, tambahnya, Polri juga akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk menjaga transparansi rekonstruksi peristiwa.

"Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan transparan objektif, dan akuntabel, penyidik mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," jelasnya.

Baca Juga: Liga Inggris: Usai Taklukan Liverpool, Manchester United Kini Akan Dijamu Southampton

"Bahwa seluruh prosesnya ini untuk menjaga transparansi," imbuh Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebagai informasi, rekonstruksi tersebut turut menghadirkan sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x