Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar, Polri: Dipantau Langsung Kompolnas

- 26 Agustus 2022, 11:43 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sidang kode etik mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo telah digelar.

Jalannya persidangan yang digelar Kamis 25 Agustus 2022, dipantau langsung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kehadiran Kompolnas bertujuan untuk melakukan pemantauan dan memastikan sidang etik berjalan sesuai prosedur dan transparan.

Baca Juga: Waspada! Benarkah Pendarahan Miss V Setelah Berhubungan Intim Pertanda Bahaya? Simak Penjelasannya

"Hanya dari Kompolnas ya, untuk menjaga transparansi kemudian agar tim juga berjalan independen dan akuntabel," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 25 Agustus 2022.

Dijelaskannya, tim Inspektorat Khusus (Irsus) memberikan kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Sehingga, kata ia, Kompolnas dapat menilai kesesuaian sidang etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Unggah Konten Ferdy Sambo, Seorang Warga Pekanbaru Ditahan Polisi, Bahas Apa ?

"Tim memberi kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini dan juga biar betul-betul Kompolnas bisa menilai bagaimana jalannya sidang kode etik ini yang sudah kita gelar sesuai dengan perintah Bapak Kapolri," imbuhnya.

Sebelumnya, Dedi memastikan terperiksa atas nama Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang pada pukul 07.30 WIB.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x