Unggah Konten Ferdy Sambo, Seorang Warga Pekanbaru Ditahan Polisi, Bahas Apa ?

- 26 Agustus 2022, 11:37 WIB
Unggah konten Ferdy Sambo, seorang warga Pekanbaru ditahan polisi
Unggah konten Ferdy Sambo, seorang warga Pekanbaru ditahan polisi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya menahan warga Pekanbaru, Riau bernama Masril. Dia ditangkap lantaran mengunggah konten terkait kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini sudah dipecat.

Masril ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. Dia ditangkap oleh polisi pada 31 Juli 2022 di rumahnya Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Iya betul, (pelaku M) sudah ditahan 22 hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (26/8/2022).

Dia menambahkan, Masril dilaporkan polisi dengan kode A. Laporan tipe A adalah laporan yang dibuat oleh anggota Polri.

Baca Juga: Inilah Hubungan Intim yang Baik Bukan Hanya Pelampiasan Gairah Seks, Dokter Haekal Anshari Ingatkan 3 Hal Ini

Sebelumnya, Masril mengunggah ulang konten berisi pembahasan dugaan aktivitas perjudian yang pertama kali diunggah oleh akun @opposite6890.

Warga yang berdomisili di Pekanbaru ini juga disebut memberi tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahan di akun media sosialnya.

Sidang etik memutuskan untuk memecat tidak hormat kepada tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dari Institusi Polri. Keputusan ini merupakan kesepakatan bulat Komite Sidang tanpa perbedaan pendapat.

"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar Ferdy Sambo," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 01.57 WIB dini hari tadi.

Dedi menjelaskan, seluruh anggota Komite Sidang sepakat bulat tanpa perdebatan pendapat memberhentikan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah