DPR Minta Ferdy Sambo yang Sudah Ditahan Diperlihatkan Ke Publik Saat Rapat Kerja Dengan Polri

- 24 Agustus 2022, 21:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni /PMJ News

Adapun dalam Raker yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam tersbeut, lanjut Adies, Kapolri telah menjawab 45 pertanyaan seputar kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Khusus hari ini memang kita membahas masalah kasus ini yang sangat menjadi perhatian masyarakat, dan Pak Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari rekan rekan anggota Komisi III dari 54 anggota,” jelasnya.

“Yang semua melakukan pertanyaan baik terhadap inti daripada kasus itu baik unsur pidananya kemudaian obstructuion of justicenya maupun unsur-unsur turut serta sampai dengan unsur-unsur kaitan-kaitan dengan kasus tersebut yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," paparnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, Kapolri juga telah menjawab apa yang telah menjadi pertanyaan publik dan juga termasuk motif.

"Dan apa yang menajdi keingian daripada publik telah akami tanyakan semuanya baik itu menyangkut motif dan lain sebagainya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah