Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Bakal Diumumkan, Tim Dokter Forensik Tegaskan Hal Ini

- 22 Agustus 2022, 18:23 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang /Dok. Humas Polri

JURNAL SOREANG - Hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, bakal segera diumumkan ke publik.

Diketahui, autopsi tersebut dilakukan oleh tim dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan rencananya akan diumumkan pada hari ini Senin 22 Agustus 2022.

Autopsi ulang tersebut telah dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: 7 Makanan Diet Mengecilkan Perut Buncit yang Sangat Sehat untuk Merawat Paru-Paru, Rutin Konsumsi Yuk!

"Ya, PDFI umumkan hari Senin," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 22 Agustus 2022.

Disampaikannya, adapun autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pasca pihak keluarga merasa janggal dengan laporan autopsi jenazah ketika pertama kali diserahkan.

"Keluarga saat itu menemukan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim polisi," terangnya.

Baca Juga: Apakah Normal Mr P Memiliki Urat dan Tidak Berpengaruh Terhadap Hubungan Intim? Begini Menurut Ahli

Sementara itu, ketua tim dokter forensik gabungan, Ade Firmansyah Sugiharto juga memastikan pihaknya independen dan imparsial dalam proses autopsi ulang jenazah.

Pemeriksaan sampel dari autopsi ulang itu, jelasnya, dilakukan di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x