JURNAL SOREANG - Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J sebutkan bahwa setelah kematian Brigadir J ada transaksi trasnfer dari rekening Brigadir J ke rekening salah satu tersangka, yaitu Brigadir RR.
Kemungkinan yang melakukan ini adalah Ferdy Sambo, pihak keluarga tak ada yang melakukan transaksi tersebut.
Hal ini diketahui pihak keluarga dari pihak bank, sungguh fakta baru yang mencengangkan.
Tak cukup dengan membunuh dan merekayasa pembunuhan, Ferdy Sambo bahkan di duga melakukan pencurian terhadap uang Brigadir J.
Seakan kekejamannya membunuh Brigadir J belum cukup juga.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan tanggapannya terkait keinginan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang meminta PPATK mengusut aliran dana di rekening ajudan Ferdy Sambo.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda Ivan mengatakan pihaknya dapat bekerja bila mempunyai data dan informasi yang valid. Banyak kasus terungkap berkat pengaduan dari masyarakat.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ujar Ivan dalam keterangan yang dikutip Rabu (17/8/2022).