Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Minta Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ini Alasannya

- 17 Agustus 2022, 05:15 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan pers
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir dan menjerat sejumlah tersangka.

Para tersangka tersebut adalah Bharada RE, Brigadir RR, KM, dan mantan Kadiv Propam, Irjen FS.

Terkait kasus ini, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta pihak kepolisian untuk menetapkan kembali seorang tersangka lainnya.

Baca Juga: Prediksi Cinta Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini; Mantan dari Masa Lalu Mungkin akan Kembali

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama yaitu fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” tegas Kamaruddin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 16 Agustus 2022.

Menurutnya, salah satu pihak yang dimintanya untuk ditetapkan sebagai tersangka adalah Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,” jelasnya.

Baca Juga: Prediksi Cinta Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini; Miliki Harapan Besar untuk Cinta

“Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi, dan lain sebagainya," sambungnya.

Diungkapkannya, ia berniat ingin bertemu dengan Putri. Tetapi, niat baiknya itu tidak pernah dikabulkan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x