LPSK Resmi Jadikan Bharada E Sebagai Justice Collaborator, Ini Respon Kuasa Hukum Brigadir J

- 17 Agustus 2022, 05:25 WIB
LPSK Resmi Jadikan Bharada E Sebagai Justice Collaborator
LPSK Resmi Jadikan Bharada E Sebagai Justice Collaborator /PMJ News

"Saya melihat muka orang aja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti," imbuhnya menambahkan.

Baca Juga: Prediksi Cinta Cancer, Leo dan Virgo Hari Ini; Mantan dari Masa Lalu Mungkin akan Kembali

Sebelumnya diberitakan, LPSK menyatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memenuhi syarat untuk mendapat perlindungan sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bharada E memang memenuhi syarat sebagai justice collaborator," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin 14 Agustus 2022.

Persetujuan ini, lanjutnya, didasari penilaian bahwa Bharada E bukan merupakan pelaku utama kasus pembunuhan Brigadir J. "Yang bersangkutan (Bharada E) bukan pelaku utama," ucapnya.

Baca Juga: Prediksi Cinta Aries, Taurus dan Gemini Hari Ini; Miliki Harapan Besar untuk Cinta

"Yang kedua, yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian dimana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana," imbuhnya.

Menurutnya, Bharada E menembak Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J karena perintah atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia menyebut peran yang bersangkutan dalam kasus ini kecil.

Baca Juga: Liga Champions : Sports Mole Prediksi Dynamo Kiev Kalah 1-2 Lawan Benfica

"Bahkan keterlibatannya di dalam perencanaan dan sebagainya itu masih kita dalami, apakah yang bersangkutan memang menjadi mastermind atau bagaimana. Tapi yang jelas kami melihat peran yang bersangkutan ini kecil," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah