Dalami Dugaan Wanita Curi Cokelat dan Ancam Karyawan Alfamart, Polisi: Kami Belum Terima Laporan

- 15 Agustus 2022, 21:50 WIB
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat memberikan keterangan pers
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Video viral menayangkan seorang konsumen wanita diduga melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket Alfamart di Tangerang Selatan.

Diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial lantaran wanita yang diduga mencuri cokelat justru meminta karyawan untuk minta maaf dan mengancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menanggapi hal itu, kini polisi tengah melakukan pendalaman dugaan pencurian yang dilakukan seorang wanita bermobil di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga: Disebut Bisa Beri Kenikmatan 'Lebih', Ini 5 Manfaat Posisi Hubungan Intim Lotus Menurut Seksolog, Apa Saja?

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya belum mendapat pelaporan atas tindak pencurian atau perbuatan tidak menyenangkan itu.

"(Kasus ini) tidak ada laporannya, baik ke Polres atau Polsek, dan dari video yang beredar," ujar AKBP Sarly Sollu dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 15 Agustus 2022.

Kendati tidak ada pelaporan, paparnya, pihaknya tetap melakukan pengecekan untuk klarifikasi sebagai langkah tindak lanjut atas peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

Baca Juga: 6 Makanan Ini Harus Dihindari Ketika Memasuki Masa Menopause, Apa Saja?

"Meski tidak ada laporan, petugas atau jajaran Polsek Cisauk lagi ke lokasi Alfamart itu, untuk mengetahui lebih jelas permasalahan yang terjadi," ujarnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Cisauk, AKP Syabillah Putri Ramadhan menjelaskan, saat ini jajarannya akan mendatangi lokasi Alfamart untuk melalukan konfirmasi soal kebenaran infomasi tersebut.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x