JURNAL SOREANG - Sebuah video yang menayangkan seorang wanita diduga mencuri cokelat di minimarket, viral di media sosial (medsos).
Namun dalam peristiwa tersebut, justru seorang karyawan Alfamart dituntut untuk meminta maaf kepada wanita terduga pencuri tersebut.
Menanggapi kejadian yang viral ini, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) langsung buka suara.
Alfamart membenarkan karyawannya meminta maaf terkait kejadian itu karena diancam pasal UU ITE oleh wanita tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," tegas Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 15 Agustus 2022.
Dijelaskannya, kejadian itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT.04 RW.02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu 13 Agustus 2022, sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Ingin Menghindari Zina, Bolehkah Hubungan Intim dengan Boneka? Ini Hukumnya Menurut Islam
Solihin menyebut, saat itu, karyawannya melihat wanita yang di dalam video tersebut mengambil barang tanpa membayar.
Pertama, lanjutnya, diduga wanita itu mengambil cokelat, namun ternyata tidak hanya cokelat.