JURNAL SOREANG - Rekaman CCTV yang berasal dari rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo beredar luas ke publik.
Diketahui, rekaman CCTV yang beredar terkait dengan dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Rekaman yang beredar luas tersebut merupakan CCTV yang sebelumnya telah disita oleh penyidik kepolisian.
Baca Juga: Auto Show! GIIAS 2022 Sudah Dibuka, Ini Harga dan Cara Memesan Tiketnya
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, ada beberapa dekoder CCTV dalam kasus dugaan pembunuhan yang menjerat Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Sejumlah rekaman itu, kata ia, kini tengah dianalisis oleh Laboratorium Forensik (Labfor).
"Saya sudah menanyakan ke Pak Kabareskrim untuk CCTV, kan ada beberapa dekoder yang masih dilakukan analisis oleh Laboratorium Forensik," ungkap Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Auto Show! GIIAS 2022 Sudah Dibuka, Ini Harga dan Cara Memesan Tiketnya
Ditegaskannya, rekaman CCTV yang beredar luas merupakan rekaman yang disita penyidik Polda Metro Jaya.
"CCTV yang sudah beredar ini yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.