Ditambahkannya, selain itu, pihak Labfor juga nantinya akan membuktikan secara digital dan ilmiah rekaman CCTV itu. Dia memastikan semua hasil penyidikan akan dibuka di persidangan.
"Sama halnya pendalaman Laboratorium Forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah itu kan nanti akan disampaikan, karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya mengatakan bahwa alasan motif penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memang belum disampaikan ke publik.
Hal ini, paparnya, untuk menjaga perasaan kedua belah pihak Brigadir J maupun Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Inilah Pola Diet yang Bisa Berpengaruh ke Urusan Hubungan Intim, Seperti Apa? Simak Ulasannya
"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini, Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS," ungkap Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo.***