JURNAL SOREANG - Seorang sopir dan ajudan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diamankan Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.
Usai dilakukan pengamanan oleh Polri, terhadap keduanya langsung dilakukan penahanan di Gedung Bareskrim.
"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 7 Agustus 2022.
Namun, Andi tidak menjelaskan secara rinci. Dia hanya menyebut keduanya telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri. "(Keduanya) ditahan di Bareskrim," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.
"Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujarnya.
Baca Juga: Pasutri Merapat Yuk! Begini Cara Membuat Suhu Mr P Tetap Stabil dan Subur, Hubungan Intim Makin Joss
Ia membeberkan, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
"Dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," imbuhnya.***