Timsus Bareskrim Amankan Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo, Polri: Keduanya Langsung Ditahan

- 8 Agustus 2022, 15:36 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Seorang sopir dan ajudan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diamankan Tim Khusus (Timsus) Bareskrim Polri, Minggu 7 Agustus 2022.

Usai dilakukan pengamanan oleh Polri, terhadap keduanya langsung dilakukan penahanan di Gedung Bareskrim.

"Sudah ditahan. Sopir dan ajudan ibu PC. Iya Bharada RE dan Brigadir RR," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Jangan Salah! 5 Tanda Bedakan antara Keputihan Hamil dan Keputihan Jelang Haid, Salah Satunya dari Volumenya?

Namun, Andi tidak menjelaskan secara rinci. Dia hanya menyebut keduanya telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri. "(Keduanya) ditahan di Bareskrim," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan mantan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

"Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujarnya.

Baca Juga: Pasutri Merapat Yuk! Begini Cara Membuat Suhu Mr P Tetap Stabil dan Subur, Hubungan Intim Makin Joss

Ia membeberkan, penyidik khusus menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

"Dari Irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," imbuhnya.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x