Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Mahfud MD: Usut Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Bisa Sama-Sama Jalan

- 7 Agustus 2022, 15:56 WIB
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD saat memberikan keterangan pers
Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang/Dok.Kemenko Polhukam

Mahfud mencontohkan kasus Akil Mochtar di Mahkamah Konstitusi. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi, tanpa menunggu selesainya proses pidana, pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dari jabatannya sebagai Hakim MK.

Baca Juga: 5 Pesepak Bola yang Mengalami Transformasi Bentuk Tubuh yang Luar Biasa, Salah Satunya Cristiano Ronaldo

"Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK. Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan, barulah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik," jelasnya.

"Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu," pungkasnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah