Rindu untuk Umrah? Baca Dulu Sejumlah Aturan Baru Umrah Tahun 2022 dari Arab Saudi yang Wajib Diketahui

- 4 Agustus 2022, 08:49 WIB
Suasana pemberangkatan jemaah umrah yang didanai Muawanah Al Ma'soem pada Senin 23 Mei 2022.. Arab Saudi berlakukan aturan baru umrah
Suasana pemberangkatan jemaah umrah yang didanai Muawanah Al Ma'soem pada Senin 23 Mei 2022.. Arab Saudi berlakukan aturan baru umrah /Istimewa /

Muthawwif diperbolehkan berasal dari warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Arab Saudi.

Baca Juga: Jelang Umrah 2022: Simak! Asosiasi Umroh Siap Layani Jamaah di Awal Muharram 1444 H

Aturan indah lainnya yakni pemerintah Arab Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jemaah umrah dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi,” ucap Nafit.

Karena masih kondisi pandemi, pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah. Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona  negara yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.

Baca Juga: Jelang Umrah 2022: Masya Allah! Kini Masyarakat Mulai Banyak yang Mendaftar Umroh, Berikut Lengkapnya

“Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x