JURNAL SOREANG- Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan baru terkait umrah tahun ini. Hal ini tecermin dari pertemuan antara Kementerian Agama RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pertemuan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Mekkah ini berlangsung pada Senin 1 Agustus 2022.
Pertemuan dipimpin Dirjen Administrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Abdurrahman As-Saggaf. Hadir juga, Sousan yang merupakan perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Baca Juga: Update! Musim Haji Telah Usai, Kini Arab Saudi Mulai Terima Jamaah Umrah Gelombang Pertama
Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin. Hadir juga Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus M. Noer Alya Fitra, Kasubdit Data dan Sistem Informasi Haji dan Umrah Hasan Afandi, para pelaksana Staf Teknis Haji Agus Miroji (PSTH 1), Muhammad Luthfi Makki (PSTH 2), dan Muhammad Irsan Amirulllah (PSTH 3), serta Koordinator Umrah pada Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Asmoni Abdurrahman.
Nur Arifin mengatakan, pertemuan kedua pihak ini membahas sejumlah persiapan sehubungan telah dibukanya penyelenggaaran umrah 1444 H.
Kemenag perlu menyesuaikan kebijakan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah, khususnya setelah dua tahun pandemi.
“Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umrah tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia,” terang Nur Arifin di Makkah, Rabu 3 Agustus 2022 dilansir dari Media Center Haji.