DPR Sahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi , Ini 6 Isi Pokok UU

- 14 Juli 2022, 20:17 WIB
Melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis 7 Juli 202, RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi disetujui menjadi Undang-Undang.  Kemendikbudristek telah memberikan dukungan kepada Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI serta melakukan koordinasi
Melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis 7 Juli 202, RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi disetujui menjadi Undang-Undang. Kemendikbudristek telah memberikan dukungan kepada Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI serta melakukan koordinasi /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG - Rapat Paripurna DPR RI mengesankan RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi disetujui menjadi Undang-Undang.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan dukungan kepada Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI serta melakukan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dalam penyusunan RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi yang awalnya diberikan judul RUU Praktik Psikologi.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menjabarkan enam pokok bahasan atau norma-norma substansi RUU yang bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga: Baleg DPR RI Sebut Pembahasan RUU PKS Berjalan di Dua Rel: Kekerasan Seksual dan Nilai Pancasila serta Budaya

Pertama, RUU ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan psikologi, layanan psikologi, daya saing sumber daya manusia, dan kesejahteraan psikologis masyarakat.

“Selain itu, RUU ini juga memberikan pelindungan dan kepastian hukum kepada psikolog, klien, dan masyarakat,” kata Hetifah.

Kedua, lanjut Hetifah, RUU ini menata dan memberikan kepastian proses serta tahapan penyelenggaraan pendidikan bagi para psikolog melalui pendidikan akademik dan pendidikan profesi, baik psikolog yang berpraktik memberikan layanan maupun psikolog sebagai ilmuwan.

“Hal ini diharapkan akan berdampak secara langsung terhadap layanan psikologi yang optimal,” harapnya.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Sebut Isu Kesejahteraan Atlet Jadi Tema Besar RUU SKN

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x