Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf menyampaikan dirinya mendukung dibentuknya regulasi yang lebih memadai untuk mengelola jamaah haji dengan visa mujamalah atau Haji Furoda.
Hal ini menyusul informasi banyaknya jamaah Haji Furoda tidak bisa berangkat ke Arab Saudi akibat persoalan visa.
“Ke depan, harus ada aturan lebih jelas supaya ada kepastian bagi jamaah Haji Furoda dan ada keterukuran kerja bagi PIHK atau agen travel yang memfasilitasi jamaah haji dengan visa mujamalah,” kata dia.
Regulasi yang lebih jelas disebut perlu untuk mengatur jamaah Haji Furoda, mengingat penyelenggaraan haji melalui jalur ini kerap menjadi momok karena sifatnya yang spekulatif, ketidakpastian ini bisa berupa jumlahnya maupun sumbernya.
“Visa untuk Haji Furoda sumbernya spekulatif, jumlahnya spekulatif, dan ukurannya juga spekulatif. Karena itu spekulasi yang tidak bisa diukur atau diteropong ini terus menerus menjadi hantu bagi mereka yang akan menunaikan ibadah haji dengan jalur cepat sehingga dibutuhkan regulasi yang lebih jelas,” lanjutnya.***