JURNAL SOREANG - Proses pelaksanaan ibadah naik haji 2022 kini telah memasuki hari ke 40, setelah dilakukan sejak tanggal 4 Juni 2022 yang lalu.
Pasukan keamanan Arab Saudi telah menangkap 6.310 orang karena berusaha melakukan haji tanpa izin, sanksi tegas diberikan kepada jamaah haji ilegal tersebut.
“Tindakan tegas sedang dilakukan terhadap para pelanggar,” kata Direktur Keamanan Publik dan kepala Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal Muhammad Al-Bassam.
Baca Juga: Pilihan Ini Akan Diambil Massimiliano Allegri, Jika Matthijs de Ligt Pergi Dari Juventus
Al-Bassami mengatakan bahwa otoritas keamanan telah menangkap sebanyak 84 kampanye haji palsu dalam penggerebekan yang dilakukan di berbagai wilayah Kerajaan.
Selaim itu, mereka yang berada di balik kampanye ini ditangkap dan dirujuk ke Kejaksaan Umum.
Hingga Senin, 11 Juli 2022, total 7.2503 kendaraan yang membawa orang yang tidak berwenang memasuki Mekkah dan Tempat Suci telah dikirim kembali.
Baca Juga: Live Score Akhir Vietnam vs Malaysia U19 di Piala AFF, Harimau Malaya Menang Telak
Sebanyak 27 orang ditangkap karena mengangkut orang tanpa izin haji dan mereka dirujuk ke komite administrasi musiman di bawah Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) di pintu masuk ke Mekkah untuk melakukan tindakan hukuman terhadap mereka,” jelasnya.