Tak Transparan Soal Dana Ahli Waris Kecelakaan Lion Air, Polri: Diduga Uang Digunakan untuk Gaji Petinggi ACT

- 12 Juli 2022, 20:38 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. /PMJ News

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh Yayasan ACT.

Baca Juga: TKI Ini Ungkap Lebih Pilih Jadi TKW Hongkong, Alasannya Menggiurkan,Hari Libur Gaji Gak Dipotong Malah Nambah?

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dana yang dimaksud adalah dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu dengan total Rp138 miliar.

"Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 untuk mengelola dana CSR sebesar Rp138 miliar,” jelas Ramadhan kepada wartawan beberapa waktu lalu.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah