JURNAL SOREANG - Badan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pengiriman puluhan calon tenaga kerja perempuan (TKW) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ingin bekerja di Arab Saudi.
"Mereka (TKW, red) diamankan di shelter atau rumah kontrakan di kawasan Jakarta," kata Kepala UPT BP2MI Mataram, Abri Danar di Praya dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA, Jumat 24 Juni 2022.
Puluhan TKW yang gagal berangkat tersebut berasal dari Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 11 orang, Lombok Timur 8 orang, Lombok Barat satu orang dan Kabupaten Lombok Utara 4 orang.
Para TKW ini dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya masing-masing, namun sebelum dipulangkan, mereka harus menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali berangkat secara tidak sah. "Ada 24 PMI yang dipulangkan hari ini dan semuanya perempuan," katanya.
Baca Juga: Rekomendasi Film Indonesia Bertema Haji yang Cocok Ditonton Saat Idul Adha dan Jadi Rindu Mekkah
TKW tersebut merupakan hasil pencegahan yang dilakukan oleh BP2MI di Provinsi DKI Jakarta. Pencegahan ini dilakukan, karena akan diberangkatkan ke luar negeri secara tidak resmi atau non prosedural.
"Mereka akan bekerja sebagai PRT di Arab Saudi," katanya.
Menurut dia, pemerintah mengingatkan PMI yang berangkat ke luar negeri agar berkompeten, sehingga pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Provinsi NTB untuk selalu bersinergi dalam mensosialisasikan informasi keberangkatan PMI sesuai prosedur.
“Kita juga harus menindak tegas para pelaku (yang mengutus mereka, red). Selain itu, kami juga harus memberikan pembinaan kepada orang-orang yang hampir berangkat secara non prosedural dan berhasil kami tangkap untuk pembinaan,” ujarnya.
Pemerintah membuat berbagai persyaratan bagi warga negara yang ingin bekerja di luar negeri, tujuannya tidak lain untuk memberikan perlindungan kepada PMI.