JURNAL SOREANG - Bekerja di Arab Saudi bisa memberikan keuntungan ganda. Selain mendapatkan upah yang relatif lebih besar dibandingkan bekerja di tanah air, tenaga kerja Indonesia (TKI) dapat menunaikan rukun Islam kelima saat musim haji.
Ketika berhaji, mereka melaksanakan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, serta melaksanakan Tawaf Ifadhah di Masjidilharam.
"Meskipun tinggal di Kota Mekah, kalau berhaji kita juga membayar, sebagaimana jemaah haji yang lain. TKI membayar antara RS 800 hingga RS 1.000 atau setara Rp3 Jutaan," kata Suwarsih, TKI asal Pati, Jawa Tengah itu.
Suwarsih yang berhaji bersama puluhan jemaah asal Indonesia lainnya mengungkapkan, dengan membayar antar RS 800 hingga RS 1.000, mereka mendapatkan hak tinggal di tenda saat wukuf di Arafah, mendapatkan penginapan saat di Mekah, serta mendapatkan makan dan minum selama melaksnaakan prosesi haji.
Ia menjelaskan, Suwarsih bersama ratusan TKI lainnya memiliki tenda tersendiri saat melaksanakan wukuf di Arafah.
Namun mereka tidak mendapatkan kemah saat mabit di Mina seperti dikutip Jurnal Soreang dari Kemenag.
Saat mabit, siang hari mereka tinggal di tempat penampungan di Kota Mekah, namun sore hari sebelum magrib, mereka melaksanakan mabit di Muzdalifah dengan menggelar tikar di sembarang tempat.
Karena TKI tidak memiliki tenda khusus, mereka menggelar tikar di pinggir jalan yang memungkinkan mereka mabit.