Idul Adha 2022: Catat! 10 Tips Agar Hewan Kurban Tak Terpapar Virus PMK, Bisa Dibagikan dalam bentuk Olahan?

- 8 Juli 2022, 06:10 WIB
Idul Adha 2022: Catat! 10 Tips Agar Hewan Kurban Tak Terpapar Virus PMK, Bisa Dibagikan dalam bentuk Olahan?
Idul Adha 2022: Catat! 10 Tips Agar Hewan Kurban Tak Terpapar Virus PMK, Bisa Dibagikan dalam bentuk Olahan? /unsplash.com

4. Dalam hal ini, terdapat pembatasan pergerakan ternak dari daerah wabah PMK ke daerah lain yang menyebabkan kurangnya stok, maka umat Islam yang hendak berkurban:

a. dapat berkurban di daerah sentra ternak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mewakilkan (tawkil) kepada orang lain.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Boleh Kah Menyembelih 1 Hewan Kurban untuk Satu Keluarga, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

b. berkurban melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan Kurban dari sentra ternak.

5. Lembaga Sosial Keagamaan, yang memfasilitasi pelaksanaan Kurban dan pengelolaan dagingnya agar meningkatkan sosialisasi dan menyiapkan layanan kurban dengan menjembatani calon pekurban dengan penyedia hewan Kurban.

6. Daging Kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan, dalam bentuk daging segar atau daging olahan.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Apa Itu Kurban, dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Simak Penjelasan dan Dalilnya!

7. Panitia Kurban dan lembaga sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah Kurban, diwajibkan menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan (higiene sanitasi) untuk mencegah penyebaran virus PMK secara lebih luas.


8. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan Kurban yang sehat, dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat Muslim.

Namun, bersamaan dengan itu Pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya.

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: MUI Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah