“Maka kami mohon betul bantuan Bapak Ibu di dinas pendidikan untuk memaksimalkan Revitalisasi Bahasa Daerah bagi guru dan anak-anak kita sebagai tunas muda bahasa,” terang Hidayat.
Dijelaskan Hidayat, Revitalisasi Bahasa Daerah di Sumatera Utara dapat didukung dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengarusutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah.
Baca Juga: Muatan Lokal Bahasa Daerah Sangat Penting untuk Dorong Revitalisasi Bahasa Sunda di Jawa Barat
“Pemprov telah memberikan perhatian kuat terhadap pelestarian bahasa daerah. Namun, implementasi perlu didukung semua pemangku kepentingan, mulai dari provinsi, kabupaten, kota, akademisi, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelau seni, pengawas sekolah, guru, pegiat literasi, orang tua, dan anak-anak kita,” tutur Hidayat.
Hidayat berkomitmen, usai rapat koordinasi, akan digelar diskusi terpumpun untuk mengidentifikasi model revitalisasi yang paling tepat sesuai kebutuhan masing-masing daerah dan dilanjutkan dengan pelatihan guru utama.
“Balai Bahasa akan mengundang sejumlah guru yang akan mendiseminasikan informasi ini kepada guru-guru lain. Tahun ini, kami undang 251 guru yang akan mengimbaskan ke lima kabupaten/ kota,” terang Hidayat.***