"Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja," katanya pada Minggu, 26 Juni 2022.
Meskipun demikian, Nanang mengatakan bahwa terkait hal tersebut harus ada bukti dan data yang kuat.
Jika ada bukti dan data yang yang kuat, maka pihaknya bisa menahan RHM dan kedua temannya tersebut.
“Ya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tetapi harus diperkuat alat bukti dan data juga.
Jika ada alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 27 Juni 2022.
Untuk diketahui, YouTuber RMH itu diduga memproduksi konten berbau pornografi dan ketiganya juga diduga mengendorse judi online.
Namun hingga saat ini pihak kepolisian Bali tidak menjelaskan terkait identitas dari YouTuber RMH dan kedua temannya tersebut.
Terkait dugaan endorse judi online dan pembuatan konten porfnografi yang dilakukan oleh RMH dan kedua temannya pun belum ada penjelasan lebih lanjut dari Polda Bali.***