Idul Adha 2022: Ini 3 Kriteria Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam di Tengah Wabah PMK, Penting Disimak!

- 26 Juni 2022, 21:38 WIB
Idul Adha 2022: Ini 3 Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam di Tengah Wabah PMK yang Harus Diperhatikan
Idul Adha 2022: Ini 3 Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam di Tengah Wabah PMK yang Harus Diperhatikan /Pexels.com/ Kat Smith.

3. Kondisi hewan sehat antara lain:

- Tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesi, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.

- Tidak mengeluarkan air lir/lendir berlebihan, dan

- Tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekot, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Visa Haji Furoda Masih Belum Keluar dan Buat Jemaah Was-was, Apakah Keamanannya Sudah Jelas?

Dengan adanya kriteria pemilihan hewan kurban yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia ini diharapkan dapat membuat umat muslim lebih tenang.

Sehingga, umat muslim dapat memilih hewan kurban yang sehat dan jauh dari infeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain itu, pelaksanaan ibadah kurban yang dilakukan oleh umat muslim pada hari Idul Adha nanti dapat berjalan lebih lancar.***

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah