Panduan ini penting disimak bagi umat muslim yang akan membeli hewan untuk kurban, juga pada penjual agar ternak yang dipilih bukanlah hewan yang terinfeksi PMK.
Dikutip dari panduan penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, berikut ini 3 kriteria untuk menentukan hewan kurban sesuai syariat islam di tengah wabah PMK.
Kriteria hewan kurban:
1. Jenis hewan ternak, yaitu unta, sapi, kerbau, dan kambing.
2. Cukup umur yaitu:
- Unta minimal umur 5 (lima) tahun.
- Sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun, dan
- Kambing minimal umur 1 (satu) tahun
Baca Juga: Tawaran Juventus Tidak Membuat Angel Di Maria Tertarik, Ternyata Ini Yang Menjadi Incarannya?