JURNAL SOREANG - Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si. mengimbau pengendara motor untuk tidak memakai sandal jepit ketika berkendara.
Imbauan untuk tidak memakai sandal jepit ketika berkendara bagi pengendara motor mencuat baru-baru ini.
Bahkan imbauan tidak memakai sandal jepit ketika mengendarai motor tersebut menjadi viral di media sosial.
Reaksi masyarakat juga beragam dalam menanggapi imbauan tidak memakai sandal jepit ketika mengendarai motor tersebut.
Firman menegaskan bahwa imbauan larangan memakai sandal jepit ketika mengendarai motor itu bukan tanpa alasa.
Pasalnya, ia mengatakan bahwa mengendarai motor dengan menggunakan sandal jepit bisa berpotensi membahayakan kakai pengendara jika terjadi kevelakaan lalu lintas.
“Himbauan yang saya sampaikan kemarin, memperkecil resiko, memperkecil fatalitas laka.