Layanan Samsat Digital Mampu Hindari Budaya Garong Uang Rakyat, Berikut Penjelasan Korlantas Polri

- 10 Desember 2021, 17:36 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. /Jurnal Soreang/Humas Polri/
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. /Jurnal Soreang/Humas Polri/ /

JURNAL SOREANG- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjelaskan, layanan Samsat berbasis digital dapat menghindari budaya Garong Uang Rakyat (Korupsi).

Alasannya dengan pelayanan berbasis digital, supaya dalam pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, sistem layanan digital tersebut dapat mencegah ruang-ruang garong uang rakyat (korupsi).

Baca Juga: Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan E-Samsat Beserta Syarat dan Ketentuan

“Mengurangi terjadi perilaku koruptif ya. Suatu budaya koruptif dari anggota,” ungkap Yusri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 10 Desember 2021.

Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan , Samsat digital adalah wujud prima dari Polri dalam hal pelayanan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan Samsat digital juga memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Bagaimana kita memudahkan masyarakat di masa Covid-19 ini tidak terjadi satu interaksi masyarakat dengan petugas,” terangnya.

Baca Juga: Catat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tiga Provinsi, Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah