Indra Kenz Dibebaskan dan Aset Sitaan Terkait Aliran Dana Kasus Binary Option Dikembalikan, Benarkah?

- 9 Juni 2022, 11:20 WIB
Polisi buka suara soal isu yang beredar menyebutkan affiliator binary option Indra Kenz dibebaskan dan asetnya dikembalikan.
Polisi buka suara soal isu yang beredar menyebutkan affiliator binary option Indra Kenz dibebaskan dan asetnya dikembalikan. /PMJ News

 

JURNAL SOREANG – Baru-baru ini beredar isu bahwa affiliator binary option Binomo Indra Kenz telah dibebaskan dari rumah tahanan Bareskrim Polri.

Tak hanya itu, isu yang mencuat baru-baru ini juga menyebutkan bahwa aset sitaan milik affiliator binary option Binomo Indra Kenz telah dikembalikan.

Beredarnya isu terkait affiliator binary option Binomo Indra Kenz tersebut sontak mengejutkan publik.

Baca Juga: UEFA Nations League: Head to Head Belgia VS Polandia, Duel Kuda Hitam Piala Dunia 2022

Pasalnya, hingga saat ini sejumlah orang yang merasa dirugikan atau korban masih menantikan keadilan dari kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz tersebut.

Sang affiliator binary option Binomo Indra Kenz disebu-sebut telah merugikan sekira 182 korban dengan kerugian mencapai Rp72 miliar.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Gatot Repli Handoko buka suara terkait isu dibebaskannya affiliator binary option Binomo Indra Kenz yang beredar saat ini.

Baca Juga: Daftar 20 Transfer Pemain Liga 2 2022-2023,Dzumafo ke Bekasi FC, Beni Okto ke PSMS, Escobar ke Semen Padang

"Kami pastikan (berita) itu hoaks," kata Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 9 Juni 2022.

Berdasarkan keterangan Gatot, saat ini affiliator binary option Binomo Indra Kenz masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim," katanya.

Bahkan dalam penanganan kasus ini, lanjut Gatot, penyidik telah mengembalikan berkas perkara Indra Kenz ke jaksa penuntut umum pada Senin 6 Juni 2022 sesuai petunjuk JPU (P.19).

Baca Juga: Prediksi Pertandingan UEA vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Qatar Zona Asia, Siapa Bakal Menang?

"Saat ini berkas perkara masih di kejaksaan," katanya, menegaskan.

Sehingga, isu yang beredar menyebutkan bahwa affiliator binary option Binomo Indra Kenz dibebaskan dari rumah tahanan Bareskrim polri dan sejumlah aset sitaannya dikembalikan itu adalah tidak benar aatu hoaks.

Pasalnya, hingga saat ini semua tersangka kasus binary option termasuk Indra Kenz masih ditahan dan harus menjalani serangkaian proses hukum yang berlaku.

Bahkan polisi mengatakan bahwa dalam kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz tersbut belum digelar sidang.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x