JURNAL SOREANG – Baru-baru ini mencuat dugaan kasus penipuan crypto currency yang menyeret nama artis Angel Lelga.
Pada Kamis, 2 Juni 2022 siang hari kemarin, Angel Lelaga didampingi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka pemeriksaan dugaan kasus penipuan crypto currency.
Dalam pemeriksaan atas dugaan kasus penipuan crypto currency tersebut, Angel Lelga berstatus sebagai saksi pelapor.
Angel Lelga diketahui menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan crypto currency sekira 5 jam usai tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.20 WIB.
Sang kuasa hukum Angel Lelga mengatakan, kliennya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan crypto currency yang telah dilayangkan sejak 24 Mei 2022 lalu.
"Angel Lelga melaporkan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan partner bisnisnya inisial K dan C, berkaitan dengan proyek kripto yang memakai nama Angel Token," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 3 Juni 2022.
Baca Juga: Horor, Serem Banget! Karena Langgar Pantangan Pesugihan, Satu Desa Lenyap Seketika