Angel Lelga Lapor Polisi Terkait Dugaan Kasus Penipuan Crypto Currency, Sempat Jadi Ambassador Angel Token?

- 3 Juni 2022, 07:10 WIB
Artis Angel Lelga melapor polisi terkait dungaan kasus penipuan crypto currency Angel Token di mana ia sempat dikontrak jadi ambbasador.
Artis Angel Lelga melapor polisi terkait dungaan kasus penipuan crypto currency Angel Token di mana ia sempat dikontrak jadi ambbasador. /

 

JURNAL SOREANG – Baru-baru ini mencuat dugaan kasus penipuan crypto currency yang menyeret nama artis Angel Lelga.

Pada Kamis, 2 Juni 2022 siang hari kemarin, Angel Lelaga didampingi oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka pemeriksaan dugaan kasus penipuan crypto currency.

Dalam pemeriksaan atas dugaan kasus penipuan crypto currency tersebut, Angel Lelga berstatus sebagai saksi pelapor.

Baca Juga: 7 Bintang Serie A dari Timnas Argentina, Siap Sakiti Lagi Italia di Finalissima Usai Gagal Lolos Piala Dunia

Angel Lelga diketahui menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan crypto currency sekira 5 jam usai tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 12.20 WIB.

Sang kuasa hukum Angel Lelga mengatakan, kliennya datang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan crypto currency yang telah dilayangkan sejak 24 Mei 2022 lalu.

"Angel Lelga melaporkan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan partner bisnisnya inisial K dan C, berkaitan dengan proyek kripto yang memakai nama Angel Token," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 3 Juni 2022.

Baca Juga: Horor, Serem Banget! Karena Langgar Pantangan Pesugihan, Satu Desa Lenyap Seketika

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x