Update Binary Option Gagal Sembunyikan Aset Crypto Rp35 Miliar di Indodax, Vonis Indra Kenz Terancam Ditambah?

- 15 Mei 2022, 17:46 WIB
Potret Indra Kenz dan Nathalia Kesuma serta Vanessa Khong yang kini ketiganya terjerat kasus Binary Option/Tangkapan layar youtube badut tiktok
Potret Indra Kenz dan Nathalia Kesuma serta Vanessa Khong yang kini ketiganya terjerat kasus Binary Option/Tangkapan layar youtube badut tiktok /

JURNAL SOREANG - Kasus Binary Option saat ini telah memasuki babak baru dalam penangananya.

Walaupun sudah tak hangat dari sebelumnya, namun berita ini patut dikawal mengingat banyaknya korban yang terulang lagi karena Binary Option.

Baru-baru ini Adik dari Indra Kanz yaitu Nathania Kesuma resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Binary Option.

Baca Juga: Sedang Trending di YouTube, Fabio Asher 'Rumah Singgah', ini Lirik Lagunya

Nathania Kesuma terbukti ikut membantu Indra Kenz untuk membuat akun Crypto di Indodax.

Hal itu bertujuan untuk menyimpan aset tersangka Indra Kesuma dimana aset tersebut adalah aset Crypto yang bernilai fantastis.

Aset yang disembunyikan tak tanggung-tanggung hingga mencapai Rp35 miliar yang disembunyikan di akun Indodax.

Indodax sendiri adalah platform jual beli (marketplace) aset kripto terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Harus Tahan Mental ! 5 Resiko Punya Pacar Cantik Seorang Penyanyi

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah