JURNAL SOREANG - Wirda Mansur alami masalah baru setelah dituntut ganti rugi soal investasi koin crypto.
Judi online berkedok koin crypto yang dilakukan Wirda Mansur ini sama halnya dengan kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option.
Seorang korban judi online bernama Fredi mengaku bahwa Wirda Mansur kabur saat melihat dirinya.
Tak hanya itu, Fredi juga alami pengalaman tidak enak karena diintimidasi oleh Yusuf Mansur, ayah dari Wirda Mansur yang dituduh lakukan penipuan judi online.
Melalui video yang diunggah kanal YouTube Cahaya Islam, Fredi mengaku jika dirinya alami penipuan crypto i.coin milik WIrda Mansur.
Dalam video itu, Fredi katakan bahwa dirinya memasukkan investasi sejumlah Rp14 juta.
Namun ada pelanggaran yang masuk penipuan karena beberapa hak investor tidak dipenuhi.