Ibadah Haji Kian Dekat, Komisi VIII DPR Heran Kemenag Usulkan Tambahan Dana Operasional Haji Rp1,5 Triliun

- 1 Juni 2022, 22:15 WIB
Ibadah Haji Kian Dekat, Komisi VIII DPR Heran  Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran Operasional Haji Rp1,5 Triliun
Ibadah Haji Kian Dekat, Komisi VIII DPR Heran Kemenag Usulkan Tambahan Anggaran Operasional Haji Rp1,5 Triliun /Pixabay/adliwahid./

JURNAL SOREANG-  Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama merinci kebutuhan usulan tambahan untuk operasional haji sebesar Rp1,5 triliun.

Ace juga keberatan jika usulan tambahan tersebut diambil dari dana nilai manfaat calon jamaah haji yang akan berangkat ditahun-tahun mendatang. 

“Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan secara rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jamaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan,” ujar Ace, Selasa 31 Mei 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! Meski Biaya Haji Naik, tapi Jamaah Haji 2022 Tidak Akan Dibebani Tambahan Biaya Haji Lagi

“Saya setuju, bahwa ini (usulan tambahan anggaran) perlu pendalaman. Ini kita disaksikan oleh rakyat. Terutama oleh calon jamaah haji yang berharap bisa berangkat,” sambung wakil rakyat asal Kabupaten Bandung dan KBB ini.

“Kita mau tidak mau harus mencari jalan keluarnya. Dan saya setuju bahwa ini harus dibahas secara detail. Tadi sebelum rapat saya minta Pak Ketua (Komisi VIII), jangan dulu BPKH diberikan kesempatan. Kasih tugas dulu memastikan supaya rasionalisasinya gimana kalau kita ambil dari dana nilai manfaat,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut.

Dalam rapat tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. Yaqut menyebut penambahan anggaran itu diajukan karena adanya tambahan kebutuhan biaya haji 2022.

Baca Juga: Jemaah Haji Jawa Barat Akan Tetap Pakai Asrama Haji Bekasi, Kang Ace: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Jemaah

"Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," kata Yaqut.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x