Minta Maaf! Bos Robot Trading DNA Pro Daniel Abe Tampill di Hadapan Publik dengan Mengenakan Baju Tahanan

- 27 Mei 2022, 19:49 WIB
Dirut robot trading DNA Pro Daniel Abe tampil di hadapan publik dan meminta maaf kepada para member melalui konferensi pers Bareskrim Polri.
Dirut robot trading DNA Pro Daniel Abe tampil di hadapan publik dan meminta maaf kepada para member melalui konferensi pers Bareskrim Polri. /PMJ News/Yeni./

 

JURNAL SOREANG – Kasus robot trading DNA Pro masih bergulir hingga saat ini dan baru-baru ini Direktur Utama (Dirut) PT DNA Pro Akademi, Daniel Abe meminta maaf.

Untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka robot trading DNA Pro, Daniel Abe tampil kehadapan publik.

Dirut robot trading DNA Pro, Daniel Abe juga tampil menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Baca Juga: Viral lagi! Indra Kenz Promosikan Binomo, Affiliator Trading Binary Option Sempat Iming-Imingi Profit

Melalui konferensi pers kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, Daniel Abe meminta maaf kepada seluruh member yang dirugikan.

"Saya Daniel Abe, saya selaku Direktur Utama DNA Pro.

Saya meminta maaf sebesar-besarnya untuk para kolega, kepada keluarga, kepada member, dan saya sudah bertanggungjawab atas semua itu sampai detik ini," kata Daniel Abe, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 27 mei 2022.

Diketahui bahwa konferensi pers tersebut diselenggarakan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Fakarich Ditangkap, Kenapa Affiliator Binary Option Lain Tidak? Ini Alasannya!

Daniel Abe kemudian menjelaskan bahwa aplikasi robot trading DNA Pro mulanya merupakan aplikasi investasi robot trading yang berjalan dengan baik.

Namun, saat aplikasi robot trading DNA Pro berkembang dengan pesat dan tidak memiliki kesiapan yang cukup dalam operasionalnya, maka ditetapkanlah skema piramida atau ponzi dalam investasi tersebut.

"Memang berkembangnya pesat untuk member, dan ketidaksiapan sistem kami maka terjadilah skema piramida itu,” katanya.

Baca Juga: Prediksi Final Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Kabar Tim, Susunan Pemain, H2H dan Link Streaming

“Jadi, memang skema piramida itu terjadi, dan skema piramida itu terjadi uangnya memang balik ke member ke member lagi," lanjutnya.

Sebagai informasi, Daniel Abe menjadi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Selain Daniel Abe, terdapat 13 orang lainnya yang ikut menjadi tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Prediksi 5 Negara Juara Piala Dunia 2022 Qatar, Nomor 1 Gak Ada Lawan!

Dari 13 tersangka, tiga diantaranya yakni Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

"Fauzi alias Daniel Zii sebagai Direktur Business Development, Ferawaty alias Fei sebagai Founder tim Founder Central, dan Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Sementara itu, dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Pelatih Arsenal Mikel Arteta Mau Hasut Oleksandr Zinchenko untuk Keluar dari Manchester City

Hingga saat ini para korban masih berharap uang mereka kembali dan menuntut keadilan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah