JURNAL SOREANG – Kasus robot trading hingga saat ini masih terus menyita perhatian masyarakat.
Salah satu kasus robot trading yang masih menjadi perbincangan panas sampai saat ini adalah DNA Pro.
Akhirnya, kasus robot trading DNA Pro yang tengah menjadi perhatian masyarakat itu kembali menunjukkan adanya perkembangan.
Baca Juga: Tes IQ: Yakin Punya Kecerdasan Tinggi? Pecahkan Dulu Tantangan Rumit Ini untuk Buktikannya!
Kasus robot trading DNA Pro itu menjadi sorotan publik bermula sejak adanya laporan mengenai kerugian fantastis yang dialami para member.
Robot trading DNA Pro diduga telah melakukan aksi melanggar hukum yakni penipuan dengan kedok investasi bodong kepada para membernya.
Atas kasus itu, pihak Bareskrim Polri sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait robot trading DNA Pro.
Baca Juga: Karim Benzema Bidik Rekor Gol Cristiano Ronaldo Jelang Final Liga Champions Liverpool vs Real Madrid
Sebanyak 11 orang dari 14 tersangka kasus robot trading DNA Pro telah ditangkap dan juga diamankan oleh pihak Bareskrim Polri.