Terkait kasus robot trading DNA Pro pihak polisi telah menetapkan 13 tersangka, salah satunya yaitu Daniel Zii, Feiy Devinata Gunawan posisinya masih berstatus DPO
Bahkan yang sangat membuat terkejut dalam kasus robot trading DNA Pro ini para korbannya mengalamu kerugian mencapai Rp551 miliar***