Terkait Binary Options, Bareskrim Polri Akan Cek Aliran Dana ke Bar Milik Vanessa Khong di Pantai Indah Kapuk

- 24 Mei 2022, 10:49 WIB
Vanessa Khong, Bar miliknya di  Pantai Indah Kapuk akan dicek terkait Aliran Dana Binary Options
Vanessa Khong, Bar miliknya di Pantai Indah Kapuk akan dicek terkait Aliran Dana Binary Options /Instagram

Kata Karta, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait aliran dana di Redwolf Bar and Lounge.

Termasuk dari mana Vanessa Khong membeli bar tersebut. Jika nantinya ditemukan aliran dana, maka bar itu bisa disita sebagai barang bukti kasus Binomo.

Baca Juga : WOW! Timnas Inggris Pakai Jersey Buatan Indonesia di Piala Dunia 2022 Qatar

"Belum, kita masih dalami (aliran dana), Vanessa beli dari mananya. Termasuk aliran pemberian dari (tersangka) yang terkait Binomo ini belum kita dapatkan," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Baca Juga : Terbongkar! Indra Kenz Ungkap Alasan Suka Pamer dan Bikin Konten Sombong, Karena Binary Option Binomo?

Adapun barang bukti yang telah disita adalah dokumen, alat bukti elektronik, tiga unit rumah di Deli Serdang Sumut.

Sebidang tanah dan bangunan di Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,645 miliar, hingga yang terbaru, mobil Ferrari California senilai Rp3,5 miliar.

Sedangkan, perempuan dengan inisial Bripda RPH mendapat sanksi down grade yaitu dipindahkan di bagian Yanma Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x