Terkait Binary Options, Bareskrim Polri Akan Cek Aliran Dana ke Bar Milik Vanessa Khong di Pantai Indah Kapuk

- 24 Mei 2022, 10:49 WIB
Vanessa Khong, Bar miliknya di  Pantai Indah Kapuk akan dicek terkait Aliran Dana Binary Options
Vanessa Khong, Bar miliknya di Pantai Indah Kapuk akan dicek terkait Aliran Dana Binary Options /Instagram

 

JURNAL SOREANG -   Terkait Binary Options Binomo, Bareskrim akan melakukan pengecekan aliran dana ke bar milik Vanessa Khong.

Vanessa Khong sendiri ditangkap Bareskrim Polri karena diduga menerima aliran dana Binary Options Binomo dari sang kekasih Indra Kenz.

Binary Options Binomo ini telah merugikan uang masyarakat sampai ratusan milyar rupiah.

Baca Juga : 5 Fakta Unik Manchester City Juara Liga Inggris, dari Menang Dramatis hingga Didukung Fans Manchester United

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami aliran dana para tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

Salah satunya yakni aliran dana ke sebuah bar di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara yang bernama Redwolf Bar and Lounge. Diketahui, bar itu resmi dibuka oleh Indra Kenz pada 16 Juni 2021 lalu.

Namun, dari hasil penyelidikan terungkap kepemilikan Redwolf Bar and Lounge saat ini atas nama Vanessa Khong, yang merupakan kekasih Indra Kenz sekaligus tersangka kasus investasi bodong Binomo.

Baca Juga : Pemain Piala Dunia Mesut Ozil Sedang Dalam Perjalanan Menuju Jakarta, Dalam Rangka Apa ?

"Aliran dana belum kita temukan, nanti kita masih proses. Karena itu (Redwolf Bar and Lounge) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa Khong," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x